Prolamasi Kemerdekaan Indonesia

September 11th, 2009

PROLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA

proklamasi1

Setelah sekian lama berada di dalam belenggu penjajahan, pada tanggal 17 Agustus 1945 rakyat Indonesia dengan Proklamasinya menyatakan dirinya bangsa yang merdeka. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu di lakukan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia di lakukan dengan penuh tekad dan keyakinan, di landasi dan di jiwai oleh suatu cita-cita luhur sebagai mana di rumuskan di dalamPembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa san oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang Kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil, dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah yang Mha Esa dan dengan di dorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

54377_soekarno_mencoblos_pada_1955_thumb_300_225

Kemudian dari pada itu untuk membentuk Pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpa dara Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut malaksanakan keterriban duniayang berdasarkan kemerdekaan kemerdekaan,perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka di susunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Udang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa,Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / Perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

The End

Pembentukan Komite Nasional, Partai Nasional Indonesia,dan Badan Keamanan Rakyat

September 10th, 2009

PEMBENTUKAN KOMITE NASIONAL, PARTAI NASINAL INDONESIA , DAN KEAMANAN RAKYAT

tugu-proklamasi

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dalam sidangnya tanggal 22 Agustus 1945 mengambil keputusan membentuk:

  1. Komite Nasional;
  2. Partai Nasional Indonesia;
  3. Badan Keamanan Rakyat.

Komite nasional yang di bentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di jakarta, di maksudkan sebagai “penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesiauntuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat”.

Komite Nasional Indonesia Pusat (KKNIP) di termikan dan anggota-anggotanya di lantik pada tanggal 29 Agustus 1945.

Partai Nasional Indonesia pada waktu ini di maksudkan sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia. akan tetapi, kemudian dengan Maklumat tanggal 31 Agustus di putuskan bahwa gerakan dan persiapan Partai Nasional Indonesia Di tunda dan segala kegiatan di curah kan ke dalam Komite Nasional. Semenjak itu gagasan satu partai ini tidak pernah di hidupkan lagi.

bungtomo-dalem

Badan Keamanan Rakyat (BKR) di tetapkan sebagai bagian dari BAdan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang merupakan induk organisasi yang di tunjukan untuk memelihara keselamatan masyarakat.

Pembentukan BKR dan bukan tentara di maksudkan oleh para pemimpin pada waktu itu untuk tidak membangkitkan permusuhan dari kekuatan-kekuatan yang pada waktu itu ada di Indonesia. Ke dalam BKR itulah terhimpun bekas anggota-anggota Peta, Heiho, Keisatsutai (Polisi), seinendan, Keibodan, dan lain-lain. Besama dengan itu di bentuk pula BKR-Laut.

20080909163726

Sementara itu sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 para pemuda mengorganisasikan dirinya dalam berbagai badan perjuangan untuk membela kemerdekaan. Di Jakarta berbagai badan perjuangan di koordinasi oleh ebuah panitia aksi yang bermarkas di Jalan Menteng Raya 31. Dalam waktu singkat di berbagai tempat di Indonesia telah terbentuk badan-badan perjuangan seperti Angkatan Pemuda Indonesia (API) dan Pemuda Republik Indonesia di Aceh, Pemuda Republuk Indonesia Andalas di Sumatra Utara, Pemuda Republik Indonesia Andalas di Sumatra Barat, Hisbullah dan Sabilillah, Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia,dan masih banyak lagi. Di Jawa pula berbagai organisasi pemuda dari luar jawa yang berada di pulau jawa,seperti Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), Pemuda Indonesia Maluku (PIM) dan lain-lain.

The End

SEJARAH PENETAPAN UNDANG-UNDANG DASAR DAN PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PEPUBLIK INDONESIA 1945

September 9th, 2009

PENETAPAN UNDANG-UNDANG DASAR DAN PEMILIHAN  PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PEPUBLIK INDONESIA

soekarno_menggugat_2

Sehari sesudah Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Indnesia yang di bentuk pada tanggal 7  Agustus 1945 dalam sidangnya yang sangat penting bagi kehidupan negara, yaitu:

  1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Repoblik  Indonesia yang kenudian di kenal sebagai Undag-Undang Dasar 1945.
  2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs.Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
  3. Sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat, pekerjaan Presiden untuk sementara waktu di bantu oleh Komite Nasional.

Rencana undang-undang dasar itu sendiri sebenarnya merupakan hasil karya Badan penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Jumbi Cosakai), sebuah badan yang terbentuk pada tanggal 28 Mei 1945 dan beranggotakan 62 orang yang di ketuai oleh Dr. K.R.T . Radjiman Wedyodiningrat.

Dalam sidangnya yang pertama, pada tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal 1 juni 1945 badan ini membahas asas dan dasar Negara Indonesia Merdeka dan sebagai hasil dari pertemuan-pertemuan itu lahirlah PANCASILA.

Dalam sidang yang kedua, pada tanggal ke 10 Juli sampai engan 16 Juli 1945, badan tersebut menghasilkan rancangan undang-undang dasar.Setelah mengalami perubahan-perubahan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, rancangan ini lah yang kemudian di sahkandan di tetapkan sebagai  Undang-Undang Dasar 1945. Rumusan terakhir Pancasila sebagaimana yang berlaku sekarang tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang dasar 1945.

Dalam sidangnya yang kedua, pada tanggal 19 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengambil dua buah keputusan lagi:

  1. Penetapan 12 (dua belas) Kementerian dalam lingkungan pemerintah, yaitu kementerian-kementerian Dalam Negeri, Dalam Negeri, Kehakiman, Keuangan, Kemakmuran, Kesehatan, Pengajatan, Sosial, Pertahanan, Penerangan, Perhubungan, dan Pekerjaan Umum.
  2. Pembagian daerah Republik Indonesia dalam 8 (delapan) propinsi, yaitu  Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.
The End

Perkenalan Pertama

September 3rd, 2009

SEJARAH SMAK NT MAKASSAR

img_1263

Dahulu, ketika saya baru masuk di suatu sekolah,di mana sekolah itu baru di rintis atau baru di dirikan yaitu SMK Nurkarya Tidung,pada saat itu saya adalah pindahan dari suatu skolah yang letak nya di pusat kota Makassar,kemudian saya masuk di sekolah ini dengan beralih jurusan yang berbeda, karena di sekolah ini baru memiliki satu jurusan saja.

Sebetulnya sekolah ini sudah lama di dirikan,tetapi untuk selama itu cuma SMA dan SMP saja yang di dirikan,terlebih dahulu,baru pada tahun 2006 SMK pun di usulkan,dan sekarang kebetulan saya adalah alumni pertama dari SMK ini.

Setelah saya masuk ke sekolah ini, saya sudah menduduki kelas dua,dan itu menjadi kelas pertama di SMK, setalah beberapa bulan  berjalan,kami alias siswa-siswa SMK kemudian memutuskan untuk membuat suatu Organisasi keanggotaan Osis.

Setelah terbentuk nya Organisasi ini,kami kemudian merencanakan,Ekstra kurikuler,mulai dari Karate,Futsal,Sispala,dan Pramuka. Tidak semua dari rencana kami itu berjalan dengan lancar,kami cuma  bisa membentuk dua dari empat ekscul trersebut.

Ketika semua itu kami mulai untuk di laksanakan,tak semua berjalan dengan baik,tapi Alhamdullillah kami semua bisa melaksanakan dengan sempurnah.

Pengalaman demi pengalaman kami dapatkan,semua waktu yang terlewati seakan begitu berharga.

Tak dirasa setahun pun berlalu,dan kami mulai naik kelas tiga,tak di rasa pula akhirnya kami atau siswa kelas 3 SMK mulai keluar dari sekolah untuk PSG untuk 6 bulan lamanya.

Pergantian akan ketua Osispun di laksanakan di sekolah,dan yang menjadi ketua baru adalah siswa kelas dua yang sekarang,atau bisa di bilang wakil ketua Osis tahun lalu, kini menjadi ketua.

img_1243

Di bawah masa kepemimpinannya, dia berhasil membuat satu Orgasisasi yang baru lagi,yaitu PASKIBRAKA. ekscul ini mendapat perhatian yang sangat besar dari kepala sekolah dan guru-guru lain nya, sekali pun sengan itu juga dia merekrut seorang guru pembimbing yang telah mempunyai jam terbang yang bagus di dunia PASKIBRAKA,dan pernah melatih beberapa sekolah di makassar.

The End